Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Masuk Jaringan Teroris, Warga Limbangan Kendal Ditangkap Densus 88

27 Maret 2022 Last Updated 2022-03-27T01:06:17Z
Diduga Masuk Jaringan Teroris, Warga Limbangan Kendal Ditangkap Densus 88
Rumah terduga teroris di Dusun Krajan, RT 003, RW 002, Desa Tabet, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. (Foto: edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, LKTNews.com - Diduga masuk dalam jaringan teroris, Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror Mabes Polri menangkap seorang warga berinisial DK (23), warga Dusun Krajan, RT 03 RW 02, Desa Tabet, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal.

DK diamankan tim Densus 88 pada 9 Maret 2022 lalu. Sekitar 20 personel Densus 88 datang ke Desa Tabet untuk mengamankan DK yang diduga masuk dalam jaringan teroris, pendukung Daulah Islamiah Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS).

Menurut penuturan tetangganya, sekaligus Kadus Krajan, Ponidi (55) mengatakan, DK dikenal sebagai seorang pendiam. DK jarang berbaur dengan tetangganya, baik dalam forum kegiatan ataupun hanya sekadar bertegur sapa.

Dia menuturkan, DK merupakan tamatan SMK di Kecamatan Limbangan. Kesehariannya sibuk mencari rumput untuk pakan hewan ternak peliharaannya.

Baca Juga: Diduga Selewengkan Dana Desa Hingga Rp148 Juta, Kades Tambahsari Kendal Diamankan Polisi

Tak ada hal mencurigakan yang dilakukan DK di mata tetangga-tetangganya. Hanya saja, DK terkenal sebagai seorang warga yang tertutup dari aktivitas masyarakat sekitarnya.

"Memang dia (DK-Red) orangnya pendiam, kalau bertemu di jalan diam saja. Kalau nggak ditegur dulu, enggak akan ngomong. Kalau sehari-harinya cuma cari rumput untuk makan peliharaan kambing," katanya, saat dikonfirmasi, Jumat (25/3/2022).

DK merupakan putra tunggal dari pasangan A dan M yang berprofesi sebagai petani. DK dikenal sering membantu orangtuanya di sawah. Praktis, keseharian DK hanya di rumah untuk membantu orangtuanya bertani dan merawat hewan ternaknya.

Sebelum ditangkap, Ponidi menuturkan, DK sudah dipantau tim Densus 88 antiteror selama 1 bulan. Saat itu, datang seseorang yang tidak dikenal kepada Ponidi bertanya soal DK.

Baca Juga : Ditemukan Selamat, Kakek 79 Ini Hilang Selama 20 Jam di Hutan Limbangan Kendal

"Pertama datang satu orang tanya DK dan rumahnya. Saat itu saya di sekitar kandang ayam, kebetulan kandang ayam saya di belakang rumah DK," jelasnya.

Setelah pertemuannya itu, dia menambahkan, datang kembali dua personel pada keesokan harinya dengan memasang kamera pengawas (CCTV). Kamera tersebut dipasang di satu sudut bangunan kandang ayam milik Ponidi.

Ponidi pun diminta untuk merahasiakan misi pengawasan dan pemantauan itu dari siapapun.

"Saya sempat tanya, kenapa DK diawasi? Dijawab, masuk dalam daftar jaringan teroris. Saya juga kaget," ucapnya.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Kendal Bekuk Pemuda Pengedar Pil Koplo di Wilayah Kendal

Setelah kamera pengawas itu terpasang, keseharian DK dipantau oleh tim Densus 88. Setiap hari, mulai pagi sampai sore hari datang tim pengawas untuk memantau aktivitas DK. Baik aktivitas rutin sehari-hari, hingga aktivitas lain yang tak terduga, seperti COD-an barang dengan kurir/jasa pengantar barang.

Baca Juga: Polres Kendal Cokok Pengedar Narkoba di Wilayah Patebon, Ratusan Obat Terlarang Disita

"Setiap hari ada yang datang mengawasi DK. Mulai dari cari rumput, ke sawah, salatnya, Jumatannya, sampai COD-an barang. Kalau ada kurir yang datang, dicegat oleh petugas, ditanya bawa apa, dari mana," tuturnya.

Penangkapan

Hingga akhirnya Ponidi dikabari petugas untuk mengamankan DK sehari sebelum penangkapan dilakukan. Ada sekitar 20 personel yang turun untuk mengamankan DK dengan menggunakan pakaian biasa.

Rumah DK pun turut digeledah di hari yang sama saat penangkapan. Ada beberapa barang yang diamankan oleh tim Densus 88 anti teror, meliputi handpone, barbel, alat panahan, buku rekening, dan beberapa barang lain.

Baca Juga: Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu di Cepiring Kendal Ditangkap Polisi

"DK juga kadang terlihat belajar panahan di belakang rumah. Beli panahan, katanya harga Rp3 jutaan. Bilangnya mau ikut lomba gitu," terang Ponidi, seraya menambahkan, orangtua DK syok dan terkejut ketika anak semata wayangnya ditangkap tim Densus 88.

Kepala Desa Tabet, Supriyadi mengungkapkan, penangkapan satu warganya itu dilakukan secara senyap.

Baca Juga: Diduga Terpeleset, Warga Singorojo Hilang Tenggelam saat Mancing di Pelabuhan Kendal

Pihak pemerintah desa baru mendapatkan kabar di hari penangkapan untuk menjadi saksi penggeledahan rumah DK. Dia pun mengaku tekejut dengan kabar itu.

"Saya dapat kabar itu pas hari penangkapan. Saya juga telat, enggak lihat penangkapannya. Hanya menyaksikan penggeledahan rumahnya. Waktu itu turun hujan," papar dia.

Supriyadi mengatakan, penangkapan DK dilakukan tim Densus 88 sekitar pukul 15.00. Ada tiga perwakilan dari pemerintah desa yang ikut menyaksikan penggeledahan rumah DK. Dua di antaranya menjadi saksi langsung penangkapan DK.

Pasca-kejadian itu, Supriyadi mengumpulkan tokoh masyarakat desa untuk memberikan edukasi atas peristiwa penangkapan DK.

Baca Juga: Perampokan Minimarket di Gemuh Kendal, Pelaku Siram Bensin ke Karyawan, Uang Rp10 Juta Dibawa Kabur

Dia meminta kepada masyarakat agar tidak panik dan tidak khawatir atas peristiwa yang telah terjadi.

"Alhamdulillah masyarakat kondusif. Kami juga lakukan pendampingan kepada keluarga DK. Kegiatan masyarakat pun tetap berjalan normal," jelasnya. (Saiful Ma'sum)