Operasi jam malam Polsek Weleri mendapati pedagang dan pembeli melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. (Foto: Dok. Polres Kendal) |
WELERI, LKT News - Operasi jam malam yang secara rutin digelar oleh jajaran Polsek Weleri, Kendal, Jawa Tengah, saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali menjaring pelanggar protokol kesehatan (Prokes).
Setidaknya tujuh warga terjaring operasi karena melanggar prokes, yakni tidak mengenakan masker saat keluar rumah atau bepergian.
Kapolsek Weleri, AKP Ruslan, menyampaikan, sebagai bagian dari Satuan Gugus Tugas Covid-19, Polsek Weleri dalam melakukan pengamanan dan pengawalan kebijakan PPKM berupaya bertindak humanis dalam menegakkan prokes kepada masyarakat.
Baca Juga : Demi Kelancaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Jajaran Polsek di Kendal Lakukan Pengamanan
"Di lapangan kita berikan imbauan-imbauan kepada masyarakat agar lebih dapat lagi menaati aturan-aturan protokol kesehatan yang diberlakukan," kata Ruslan, Senin malam (29/11/2021).
Pada pelaksanaan operasi jam malam, pedagang diminta untuk tutup lebih awal, yakni pukul 19.00 WIB sesuai dengan Instruksi Bupati tanggal 3 Juli tahun 2021.
"Ini dilakukan untuk mencegah dan menekan penyebaran Virus Covid-19," ujarnya.
Baca Juga : Polsek Brangsong Kendal Gelar Operasi Yustisi dan Ajak Masyarakat untuk Vaksin
Ruslan juga menegaskan, pihaknya memberikan sanksi dan teguran terhadap masyarakat yang terlihat tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.
Sanksi itu diberikan kepada para pelanggar prokes sebagai efek jera agar ke depannya tidak kembali melakukan hal yang sama saat pergi ke luar rumah.
Teguran keras juga diberikan kepada sejumlah pedagang yang masih berdagang melebihi waktu yang telah ditentukan pemerintah.
"Operasi ini akan rutin kita gelar mengingat masih adanya warga yang belum taat dan disiplin dalam berprokes," imbuhnya.
Baca Juga : Pastikan Vaksinasi Berjalan Lancar, Kapolsek Brangsong Pantau Keliling Desa
Sementara itu, berdasarkan data Dinkes Kendal, kasus aktif Covid-19 per tanggal 29 November 2021, mengalami penurunan drastis.
Kasus aktif turun 14 orang dari jumlah hari sebelumnya sebanyak 52 warga yang terpapar. Hal ini pun juga mengakibatkan wilayah Kecamatan Singorojo yang sempat memerah memutih kembali.
Zona merah tersisa di wilayah Kecamatan Kendal dengan total kasus penyebaran 16 orang. Di Kabupaten Kendal, kasus aktif menyisakan 38 kasus.
Kasus ini tersebar di 9 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Kendal. Kasus terjadi di tiap kecamatannya mulai dari satu kasus dan yang terbanyak 16 kasus aktif Covid-19.
(Reporter GATRA: Agus Riyadi)