Notification

×

Iklan

Iklan

Jelang Tutup Tahun 2021, Bupati Kendal Temukan Anggaran Rp900 Miliar Masih Ngendon di Kas Daerah

18 November 2021 Last Updated 2021-12-22T04:44:51Z
Jelang Tutup Tahun 2021, Bupati Kendal Temukan Anggaran Rp900 Miliar Masih Ngendon di Kas Daerah
Bupati Kendal Dico M Ganinduto. (Foto: Ist)

KENDAL, LKT News - Menjelang tutup tahun anggaran 2021, Bupati Kendal Dico M Ganinduto menemukan adanya anggaran Rp900 miliar yang belum terserap. 

Terhitung, serapan anggaran belanja daerah baru Rp1,5 triliun atau 62 persen dari total pagu Rp2,4 triliun.

Dico mengungkapkan, anggaran belanja daerah untuk kegiatan non-fisik baru terserap 62,34 persen, sementara kegiatan fisik terserap 48 persen.

Atas realisasi ini, Dico menyoroti lima organisasi perangkat daerah (OPD) atau instansi dengan serapan di bawah 50 persen.

Baca Juga : Sudah 5 Tahun Tak Ada Solusi, Warga Sumberejo Kaliwungu Keluhkan Banjir akibat Buangan Lumpur Galian C

Meliputi, bagian Organisasi 31 persen, Dinas Kesehatan 33 persen, bagian Pemerintahan 34 persen, RSUD dr Soewondo 44 persen, dan BPBD 45 persen.

Dia meminta agar OPD terkait melakukan evaluasi agar serapan anggaran kegiatan bisa dioptimalkan di sisa waktu yang ada.

"Permasalahan apa yang menjadi hambatan penyerapan anggaran maka supaya dikoordinasikan agar tidak terjadi lagi penyerapannya sangat sedikit. Harus didorong agar dipercepat," tuturnya, Kamis (18/11/2021).

Meski demikian, Dico tetap mengapresiasi beberapa OPD yang sudah memaksimalkan serapan anggaran yang dimiliki.

Baca Juga : Bupati Kendal Dico Pastikan Pembangunan Tanggul Laut di Bandengan-Karangsari Kendal Dimulai 2022

Di antaranya, Disperkim 70 persen, Bakeuda 65 persen, Dishub 64 persen, Disdukcapil 64 persen, Baperlitbang 63 persen.

Selain itu, terdapat satu kecamatan dengan penyerapan anggaran belanja mencapai 80 persen, satu UPTD Puskesmas dengan serapan 90 persen, sedangkan puskesmas dan kecamatan lain di angka 40-70 persen.

"Rata-rata, penyerapan anggaran di bawah 65 persen, masih sangat minim, sehingga perlu didorong untuk dipercepat," tegasnya.

Baca Juga : Pemkab Kendal Akan Beri Pinjaman Modal Tanpa Bunga Bagi UMKM

Dico mengingatkan kepada OPD dan jajarannya agar mengadakan kegiatan yang menjangkau kepentingan masyarakat luas. Sehingga, anggaran yang digunakan memberikan dampak positif bagi warga Kendal.

Tidak hanya sebagai formalitas tanpa memikirkan substansi kegiatan. Dico juga berpesan kepada semua OPD agar tidak hanya menyelesaikan pekerjaan di sisa waktu 2021 tanpa memikirkan tujuan dari pada kegiatan yang dijalankan.

Dia meminta OPD memanfaatkan potensi SDM yang dimiliki untuk menciptakan gagasan yang inovatif. Dengan harapan, bisa memanfaatkan anggaran belanja yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"(Jika) ada OPD yang tidak benar-benar fokus terhadap substansi kegiatan yang dilakukan dan hanya buang-buang anggaran, ini akan dicek supaya tepat sasaran dan tepat waktu. Hilangkan kebiasaan menghabiskan anggaran di akhir tahun," ujar Dico.

Baca Juga : Jalan Bandengan Kendal Rusak Parah Mirip Arena Offroad, Anggota DPRD Kendal Alfat: Saya Prihatin

Kepala Bagian Pembangunan Kendal Giri Kusuma berharap, evaluasi capaian fisik dan keuangan kegiatan di Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal ini bisa mendorong semua pihak mengoptimalkan sisa waktu yang ada. Utamanya dalam menjalankan program di sisa waktu tutup tahun anggaran.

Dengan harapan, tidak ada anggaran sisa yang digunakan untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Kendal.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kendal Budi Mulyono mengatakan, catatan yang diberikan bupati akan segera dievaluasi.

Pihaknya juga bakal merealisaikan beberapa kegiatan untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran yang ada.

Baca Juga : Mantan Lurah Banyutowo dan Ketua Pokmas PTSL Dihukum 4 Tahun Penjara Atas Kasus Pungli PTSL Kendal

"Secara teknis, sudah banyak kegiatan. Hanya saja, masih ada yang terkendala dalam administrasi pelaporannya. Kami juga masih punya dua agenda untuk mendukung kinerja petugas tenaga kesehatan ke depannya," terang Budi.

(TribunBanyumas: Saiful Ma'sum)