Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri HP di Rumah Sakit Weleri Kendal, Modus Pura-Pura Jadi Keluarga Pasien

30 Juni 2022 Last Updated 2022-06-30T05:56:23Z
Polisi Bekuk Spesialis Pencurian HP di Rumah Sakit Weleri Kendal, Modus Pura-Pura Jadi Keluarga Pasien
Pelaku spesialis pencurian handphone di rumah sakit diamankan di Mapolsek Weleri, Kendal. (Foto: Ist)

WELERI, LKTNews.com - Modus berpura-pura menjadi pengunjung dan keluarga pasien rumah sakit, DK warga Jakarta mencuri sejumlah telepon genggam. Aksinya terhenti saat spesialis pencuri handphone yang biasa beroperasi di rumah sakit itu ditangkap Satreskrim Polsek Weleri, (Rabu 29/6/2022).

Kapolsek Weleri, AKP Ruslan mengatakan, pelaku diketahui bernama Deka Putra (DK), warga Jakarta dibekuk usai mencuri handphone di Rumah Sakit Islam Weleri Kendal.

"Memang benar jajaran Reskrim Polsek Weleri sudah menangkap pelaku pencurian HP. Kami tangkap pelakunya usai mencuri HP di Rumah Sakit Islam Weleri," kata Ruslan.

Dikatakan pelaku kerap melakukan aksi pencurian HP di sejumlah rumah sakit yang ada di Kendal. Modus yang digunakan pelaku dengan menyamar sebagai pengunjung atau keluarga pasien, pelaku dengan bebas mengambil HP milik pasien maupun keluarga pasien.

Baca Juga: Ketahuan Mencuri Uang, 2 Pria di Gemuh Kendal Babak Belur Dihajar Massa

"Dia spesialis karena sasarannya HP milik pasien atau keluarga pasien rumah sakit. Deka menyamar sebagai pengunjung atau keluarga pasien sehingga dia bisa leluasa dalam aksinya," tambahnya.

Penangkapan terhadap pelaku ini berawal ketika sejumlah keluarga maupun pasien Rumah Sakit Islam Weleri sering kehilangan handphone. 

"Pihak korban maupun pihak rumah sakit telah melaporkan kejadian tersebut karena sering terjadi tindak pencurian HP. Dari laporan tersebut kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," jelas Ruslan.

Dari rekaman CCTV, Satreskrim Polsek Weleri bisa mengungkap identitas pelaku dan berhasil menangkap di tempat persembunyiannya. Dari hasil penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Baca Juga: Banyak Pemotor Jatuh Saat Lewati Rel Kereta Api di Pandean Kaliwungu

"Dari tangan pelaku, kami amankan barang bukti satu unit HP dan sepeda motor yang digunakan pelaku," imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

"Pelaku akan dikenakan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tandasnya.

Baca Juga: Truk Rosok Tercebur ke Sungai Kendal, Diduga Hasil Curian dari Bos Rosok Candiroto

Pelaku, Deka Putra, mengatakan, cara yang dilakukan saat beraksi dengan berpura-pura menjadi keluarga pasien rumah sakit. Kemudian pelaku mencari keluarga pasien yang terlelap tidurnya atau menaruh HP secara sembarangan.

"Kalau pas mau curi ya saya pura-pura jadi pengunjung atau keluarga pasien. Saya cari lengahnya mereka (keluarga pasien) yang lagi tidur dan naruh HP sembarangan," kata pelaku, Deka.

Baca Juga: Jumiah, Nenek Pemulung di Kendal Menabung 15 Tahun untuk Beli Sapi Kurban Seharga Rp22 Juta

Dia nekad mencuri karena terhimpit kebutuhan ekonomi dan sudah beberapa kali mencuri hp di beberapa rumah sakit, salah satunya di rumah sakit Islam Weleri. 

"Saya sudah beberapa kali curi HP di antaranya RSI Weleri dan RSUD Suwondo. Nekad curi HP buat biaya hidup," tandasnya. (Ayosemarang)

Mungkin Anda Suka: