Warga Tanjungmojo, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal memindahkan sampah dari truk ke bak penampungan sampah, Minggu (9/1/2022). (Foto: Dok DLH Kendal) |
KENDAL, LKT News - Akibat minimnya armada dan ketersediaan tenaga kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal kebingungan mengatasi persoalan sampah di 20 kecamatan.
Meski produksi sampah dari masyarakat Kendal turun menjadi 100 ton per hari, hal ini belum cukup untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Kabupaten Kendal.
Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal saat ini hanya mengandalkan satu tempat pemrosesan akhir (TPA) baru Darupono, Kaliwungu Selatan yang diperkirakan bisa menampung 200 ribu ton atau 600 ribu kubik.
Sementara dua TPA lain, yakni TPA Darupono lama dan TPA Pagergunung, Kecamatan Pageruyung sudah ditutup karena over kapasitas.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal, Iwan Muhtadi menegaskan, persoalan sampah harus bisa ditangani dari hulu hingga ke hilirnya.
Baca Juga: Miris, Trotoar Dekat Kantor Bupati Kendal Jadi Tempat Pembuangan Sampah Para Warga
Sehingga produksi sampah bisa ditekan lebih maksimal, utamanya sampah plastik yang tidak bisa terurai.
Iwan menjelaskan, tingginya produksi sampah di Kabupaten Kendal menjadi pekerjaan berat bagi DLH dengan sumber daya manusia (SDM) dan armada terbatas.
Katanya, DLH hanya memiliki 240 orang tenaga kebersihan dengan 13 armada pengangkut sampah. Mereka harus menyisir 20 kecamatan yang ada untuk mengambil sampah-sampah dibawa ke TPA.
Tujuannya agar sampah dari masyarakat tidak dibuang di sembarang tempat, apalagi di sungai.
"Keterbatasan tenaga dan armada ini menyulitkan kami. Mereka paling hanya bisa muter 3-4 kali saja, enggak bisa menjangkau semua," terangnya, Minggu (9/1/2022).
Baca Juga: Sungai Aji Pasar Gladak Kaliwungu Dikeruk, Camat Kendal Geleng-geleng
Keterbatasan tenaga dan armada ini membuat DLH tak punya waktu memilah sampah sesuai jenisnya. Sehingga sampah organik dan anorganik masuk di tempat yang sama di TPA.
Kondisi tersebut membuat proses pemilahan sampah yang dimulai dari sampah rumah tangga tidak berhasil.
Iwan berharap, ada perhatian khusus dari Bupati dan Wakil Bupati Kendal dalam rangka penanganan sampah lebih maksimal.
Baik dalam bentuk penguatan SDM, peralatan yang memadahi, juga anggaran yang cukup.
"Kami juga sudah laksanakan arahan bupati dan wakil bupati untuk membentuk mobil patroli sampah. Namun baru terealisasi satu unit saja. Masih butuh 19 armada patroli roda tiga, dan 7 armada pengangkut sampah. Biar setiap kecamatan ada satu unit armada agar penanganan sampah efisien," tuturnya.
Baca Juga : Warga Mengeluh, Sampah Di Sepanjang Sungai Aji Pasar Gladak Kaliwungu Menumpuk Hingga Air Tidak Mengalir
Di sisi lain, lanjut Iwan, pihaknya tengah mengkaji pemindahan sampah di dua TPA lama ke TPA baru Darupono agar bisa diolah.
Ia berharap, nantinya ada sistem pengolahan sampah sistematis dengan metode pemusnahan sampah langsung di TPA dengan teknologi mesin. Baik sampah organik maupun sampah non-organik.
"Kalau metode itu tidak bisa karena keterbatasan anggaran, kami berharap ada upaya pengurangan sampah dari hulunya (masyarakat). Kami sudah keluarkan surat edaran (SE), didukung dengan rencana pengembangan TPS3R di tiap kecamatan," tutur dia.
Saat ini, DLH mencatat 60 persen sampah yang masuk TPA kategori organik. Sisanya sampah jenis anorganik yang menjadi kendala karena belum bisa didaur ulang.
Baca Juga: Program Mageri Segoro, 3600 Mangrove Ditanam di Pesisir Pantai Indah Kemangi Kendal
Di sisi lain, Bank Sampah Sejahtera Desa Tanjungmojo Kecamatan Kangkung terus melakukan program penampungan sampah dari masyarakat.
Warga Tanjungmojo di edukasi untuk memilah sampah dan ditabung di Bank Sampah. Hasil tabungan dari sampah bisa diambil setahun sekali saat Ramadhan atau Lebaran Idulfitri.
Bank sampah ini menjadi satu di antara beberapa bank sampah yang aktif membantu Pemerintah Kendal dalam menanggulangi sampah.
Direktur Bank Sampah Sejahtera Tanjungmojo, Bhayu Winoto mengatakan, sampah yang bisa ditukarkan dengan rupiah adalah jenis botol plastik, dan jenis sampah lain yang tidak terurai.
Baca Juga: Kakek 71 Tahun Hilang saat Mancing di Tambak Kalirejo Kendal
Setiap warganya berhak mendaftarkan diri sebagai nasabah dan mulai menyetorkan sampah sebagai tabungan.
"Nasabah bank kami adalah khusus warga Desa Tanjungmojo, setelah mendapat buku tabungan langsung bisa setor sampah saat jam kerja," jelasnya.
Kebijakan ini dijalankan agar masyarakat bisa menikmati tabungan hasil peduli terhadap lingkungan selama satu tahun.
Bisa diambil dalam bentuk uang tunai, atau sembako yang disepakati dengan nasabah.
"Bank sampah ini dikelola pemuda desa. Merekalah yang terjun langsung di bidang persampahan agar bisa dikembangkan pengelolaannya. Bisa didaur ulang menjadi produk yang bernilai jual," tutur dia. (Saiful Ma'sum)