Rumah Nenek Suartmi dipasangi garis polisi. (Foto: Ist) |
CEPIRING, LKT News - Satuan Reskrim Polres Kendal, Jawa Tengah, menyatakan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus meninggalnya Suratmi (70), warga desa Korowelang Anyar, RT 04 RW 01 Cepiring, Kendal.
Dia ditemukan dalam keadaan terluka parah di rumahnya, hingga akhirnya meninggal dunia, Minggu (19/12/2021). Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Daniel Artasasta Tambunan berujar, pihaknya masih memeriksa para saksi.
"Sabar, nanti hasilnya akan kami informasikan," ujar Daniel, Senin (20/12/2021).
Daniel, menjelaskan dari hasil otopsi oleh Dokter Forensik (dr Istiqomah) dari Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, penyebab utama kematian Suratmi, diakibatkan oleh luka dalam pada bagian kepala atas akibat trauma yang disebabkan benda tumpul dengan benturan keras.
"Ditemukan pula luka memar pada pundak sebelah kiri, luka lebam pada leher bagian belakang, luka lebam pada dahi akibat benda tumpul, dan 3 luka sobek pada kepala masing-masing 3 cm," jelas Daniel.
Menurut Daniel, dari hasil otopsi diperkirakan waktu kematian diperkirakan kurang lebih 6 jam sampai 12 jam dari dilakukannya otopsi. Bila disesuaikan dengan keterangan saksi yaitu antara pukul 05.30 hingga 06.30 WIB.
Seperti yang telah diberitakan, Suratmi (70), warga desa Korowelanganyar RT 04 RW 01 Cepiring, Kendal, Jawa Tengah, ditemukan luka parah di rumahnya, Minggu (19/12/2021).
Korban yang akhirnya meninggal dunia itu diduga telah dianiaya seseorang. Kasatreskrim Polres Kendal, AKP. Daniel Artasasta Tambunan, mengatakan, korban pertama kali ditemukan Sunarto (40), warga Korowelanganyar RT 03 RW 01, sekitar pukul 08.00 WIB. (Kompas: Slamet Priyantin)