Notification

×

Iklan

Iklan

Jelang Pergantian Tahun, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Kendal

31 Desember 2021 Last Updated 2021-12-31T11:28:18Z
Jelang Pergantian Tahun, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Kendal
Satuan Narkoba Polres Kendal sedang merazia komplek Gambilangu Kaliwungu Kendal. (Foto: Edi Prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, LKT News - Satuan Narkoba Polres Kendal menggelar patroli dengan merazia tempat hiburan malam. Patroli dan razia tempat hiburan malam ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba menjelang pergantian Tahun Baru 2022.

Kasat Res Narkoba Polres Kendal, AKP Agus Riyanto menjelaskan, patroli bergerak mendatangi beberapa tempat hiburan malam yang biasanya ramai dikunjungi masyarakat.

Saat patroli tersebut, petugas langsung memeriksa identitas serta tes urin baik kepada pengunjung ataupun pemandu karaoke.

"Semua tamu dan pemandu lagu kita tes urin dan hasil semuanya negatif. Namun demikian petugas menyampaikan imbauan kepada pengunjung maupun pengelola karaoke untuk memberhentikan kegiatan yang bisa berpotensi kerumunan untuk menghindari resiko terjadinya gangguan-gangguan Kamtibmas," jelasnya.

Baca Juga: Pekerjakan 2 Anak Dibawah Umur Jadi PK di Gambilangu Kaliwungu, Pasutri Ini Diamankan Polisi

Ditambahkan, pengelola tempat hiburan malam untuk mematuhi batas jam operasional di masa pandemi saat ini, yakni hingga pukul 21.00 WIB.

Dirinya menjelaskan, aturan PPKM tersebut diterapkan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jateng Nomor Sprin/2743/XII/OPS.2/2021 tentang menciptakan sitkamtibmas yang kondusif menjelang pergantian tahun baru di wilayah hukum Polres Kendal serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.

Baca Juga: Pemilik Karaoke di Kompleks Alaska Patean Ditangkap Setelah Pekerjakan Anak di Bawah Umur

"Patroli ini dilakukan demi menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di masa pandemi Kabupaten Kendal saat ini dan menjelang momen perayaan pergantian malam tahun baru," tandasnya.

Kegiatan seperti ini akan terus ditingkatkan oleh Polres Kendal baik malam maupun siang hari sebagai Langkah dalam menekan angka kriminalitas menyambut pergantian malam Tahun Baru 2022. (Edi Prayitno)