Dinas Perhubungan Kendal menambah petugas pengamanan Operasi Lilin Candi 2021 di sepuluh titik. (edi prayitno/kontributor Kendal) |
KENDAL, LKT News - Dinas Perhubungan (Dishub) Kendal menambah petugas pengamanan Operasi Lilin Candi 2021 pada malam tahun baru 2022.
Penambahan petugas Dishub Kendal ini untuk pengamanan Tahun Baru 2022 dan ditempatkan di 10 titik bersama personel TNI dan Polri.
Sepuluh titik pengamanan Tahun Baru 2022 tersebut yaitu di exit tol Kaliwungu, exit tol Weleri, rest area Rowobranten, rest area Gemuh, Pos Pelayanan di Alun-alun Kendal, dan Pos Pengamanan di beberapa gereja.
Baca Juga: Jelang Tutup Tahun 2021, Bupati Kendal Temukan Anggaran Rp900 Miliar Masih Ngendon di Kas Daerah
Plt Kepala Dishub Kendal, Arsiyati Rosyada mengatakan, petugas dibagi menjadi dua shift, yakni shift pukul 08.00-20.00 dan pukul 20.00-08.00 WIB.
Pihaknya bekerja sama dengan Polres Kendal, Satpol PP, TNI dan Dinas Kesehatan Kendal.
"Kami juga menyediakan logistik untuk petugas di posko-posko tersebut," ujarnya.
Khusus pada malam tahun baru, akan dikerahkan lebih banyak personil dengan berkoordinasi dengan Polres Kendal dan Satpol PP. Juga dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk penanganan kesehatan, penyediaan ambulance dan lainnya.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, 35 Ribu Data Kependudukan di Kendal Belum Tervalidasi
"Nanti seluruh personil akan dikerahkan dan kami selalu berkoordinasi dengan Polres, Satpol PP dan juga Dinas Kesehatan," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Ilham Sakti mengatakan, meski tidak ada pelarangan kegiatan, namun mengimbau kepada masyarakat agar bertahun baru di rumah saja.
Para pelaku perjalanan yang akan masuk wilayah Kendal dilakukan pendataan, yang juga dilakukan sampai di tingkat kecamatan.
Baca Juga: Kapolres Kendal: Tak Ada Penutupan maupun Penyekatan Jalan di Malam Tahun Baru, Tapi...
"Yang masuk Kendal akan didata, dari mama dan tujuannya kemana, juga diberlakukan bagi masyarakat yang melakukan mudik," ujarnya.
Masyarakat juga diimbau jangan sampai mengabaikan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mengimbau masyarakat untuk meminimalisir kegiatan di luar. (Ayosemarang/Adib Auliawan Herlambang)