Notification

×

Iklan

Iklan

Diserahkan Bupati Dico, 1.572 Guru SD dan SMP di Kendal Terima SK PPPK

14 Juni 2022 Last Updated 2022-06-15T02:16:02Z
Diserahkan Bupati Dico, 1.572 Guru SD dan SMP di Kendal Terima SK PPPK
Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyerahkan SK Guru PPPK di halaman stadion utama kebondalem, Selasa (14/6/2022). (Foto: rri)

KENDAL, LKTNews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I dan II formasi tahun 2021 kepada 1.572 tenaga pendidik dan kependidikan tingkat SD dan SMP.

Penyerahan SK dipimpin langsung oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto di Stadion Utama Kendal, Selasa (14/6/2022).

Acara ini digelar bersamaan dengan penyerahan SK kenaikan pangkat bagi 398 guru, periode April 2022.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, 1.572 penerima SK PPPK terdiri dari 943 tenaga pendidik tahap I dan 629 tenaga pendidik tahap II.

Sedangkan 398 pegawai yang menerima SK kenaikan pangkat, terdiri dari 288 guru SD, 74 guru SMP, dan 36 pengawas sekolah.

Baca Juga: Asyik! Jalan Dusun Bojengan Weleri Akhirnya Selesai Diperbaiki

Menurut dia, para guru yang mendapatkan SK PPPK ini telah mengabdi 5-17 tahun dan berhasil lolos seleksi yang diadakan pemerintah pusat serta daerah pada pertengahan 2021.

Pihaknya masih menunggu aturan terkait rekruitmen PPPK tahap 3 formasi 2022 dari pemerintah pusat.

Di mana, sudah ada 2.311 tenaga pendidik yang telah mendaftar seleksi.

"Untuk tahap I dan II, SK sudah diberikan. Untuk tahap 3 dan seterusnya, kami masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Harapannya, bisa dilakukan seleksi pada 2022 ini karena sudah ada 2.311 pendaftar, berbarengan dengan pendaftaran 2021 lalu," terangnya.

Wahyu berharap, legalitas ini dapat menambah semangat para tenaga pendidik dan kependidikan dalam meningkatkan kompetensi dan kemampuan masing-masing.

Baca Juga : Puluhan Tahun Rusak, Jalan Tembus Limbangan-Singorojo Akhirnya Diperbaiki

Sehingga, mampu melahirkan inovasi-inovasi pembelajaran untuk kemajuan pendidikan Kabupaten Kendal.

"Legalitas kepegawaian mereka sudah ada. Diharapkan, bisa menambah semangat kerja para tenaga pendidik untuk mencetak SDM yang berkualitas," ujar dia.

Sementara, Bupati Kendal Dico M Ganinduto berpesan agar para guru penerima SK terus bersemangat mencetak generasi penerus bangsa.

Dia menegaskan, pemerintah daerah bakal berkolaborasi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kendal untuk menciptakan inovasi di bidang pendidikan.

Baca Juga : Gegara Uang Warisan, Pria di Cepiring Kendal Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri

Dico mendorong setiap tenaga pendidik bisa menciptakan inovasi walau dalam bentuk yang kecil.

Karena, bagi dia, kualitas pendidikan akan menentukan kemajuan daerah ke depannya, melalui sumber daya manusia yang ada.

"Kesejahteraan guru di Kendal harus jadi prioritas. Nasib kemajuan daerah ada di pundak para tenaga pendidik. Lewat SK ini, tanggung jawab tenaga pendidik harus diperhatikan, harus punya inovasi dan terobosan untuk peningkatan serta kemajuan pendidikan," tegasnya.

Baca Juga: 50+ Daftar Sekolah SD/MI Terbaik di Kabupaten Kendal dengan Akreditasi A

Dico juga berpesan kepada para guru agar senantiasa melihat bakat dan minat setiap anak didik.

Setelah itu, guru harus mendukungnya sehingga kreativitas setiap anak bisa diaplikasikan lebih optimal.

"Buat perubahan sekecil apapun, buat suatu inovasi dengan komunikasi dan menghargai peserta didik. Dengan itu, bisa menciptakan perubahan signifikan terhadap kualitas pendidikan di Kabupaten Kendal," tutur Dico. (Saiful Ma'sum/TribunJateng)