Ilsutrasi Petugas saat memeriksa hewan ternak sebagai antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). (Foto: Antara) |
KENDAL, LKTNews.com - Untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kendal kerahkan petugas untuk memeriksa seluruh sapi, kerbau dan kambing di pasar hewan.
Pemeriksaan difokuskan kepada hewan yang dijual di pasar hewan. Tujuannya untuk mencegah jual beli hewan ternak yang sedang sakit.
"Sampai saat ini belum ditemukan adanya hewan ternak di Kabupaten Kendal yang terkena PMK," kata Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal, Pandu Rapriat Rogojati, Sabtu (14/5/2022).
Pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada peternak dan pedagang sapi di sejumlah pasar hewan, seperti di Sukorejo, Boja dan Weleri.
Baca Juga: Pasca Lebaran Harga Bahan Pokok di Pasar Boja Kendal Belum Turun
Para peternak maupun pedagang hewan diminta segera melaporkan jika mengetahui ada hewan yang terindikasi terkena PMK, sehingga segera dilakukan penanganan.
Ternak yang terindikasi terkena PMK harus dipisah atau isolasi. Pihaknya juga mengimbau agar sementara mengambil hewan ternak dari wilayah Kendal yang sudah diperiksa petugas.
Pemantauan terus dilakukan sebagai antisipasi supaya tidak ada hewan yang terkena PMK. Apalagi menghadapi Hari Raya Kurban (Idul Adha), sehingga harus benar-benar dijaga.
Baca Juga: Hendak Siram Tanaman, Petani di Kaliwungu Kendal Temukan Kotak Amal di Saluran Irigasi
Penyekatan juga akan diperkuat untuk hewan ternak dari luar daerah yang akan masuk ke Kendal.
Salah seorang pedagang kerbau, Kundori mengaku sudah mendapat sosialisasi tentang PMK. Dirinya juga disarankan untuk sementara mencari dagangan hewan lokal saja.
"Saya juga sudah mengetahui ciri-ciri hewan yang terindikasi terkena PMK. Selain itu juga akan lebih rutin menjaga kebersihan peternakan," ujar Kundori. (Eddie Prayitno/iNewsJateng)