Notification

×

Iklan

Iklan

Program Santunan Kematian, Bupati Kendal: Ada Oknum yang Mempersulit Urus Akta Kematian

08 Februari 2022 Last Updated 2022-02-08T12:52:09Z
Program Santunan Kematian, Bupati Kendal: Ada Oknum yang Mempersulit Urus Akta Kematian
Program Santunan Kematian, Bupati Kendal: Ada Oknum yang Mempersulit Urus Akta Kematian. (Gambar: Istimewa)

KENDAL, LKTNews.com - Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menduga ada oknum desa yang mempersulit saat warga hendak mengurus santunan kematian. Santunan kematian merupakan program andalan Bupati dan Wakil Bupati Kendal.

Diketahui, santunan kematian sebesar Rp1 juta ini seharusnya tidak ada kendala karena sudah ada aplikasi untuk mengurus santunan tersebut.

"Yang bikin lama adalah pengurusan santunan kematian dan itu ada di desa, menurut beberapa laporan yang masuk ke saya ada oknum yang mempersulit dalam mengurus surat akte kematian," ujar Dico.

Dico M Ganinduto, Bupati Kendal. (Foto: edi prayitno/kontributor Kendal)

Secara umum persyaratan sangat mudah dah seharusnya dalam hitungan hari sudah cair. Santunan Kematian dapat diberikan dengan mengumpulkan persyaratan berkas kematian berupa Kartu Keluarga (KK), KTP dan Surat Keterangan Kematian atau akte kematian.

Baca Juga: Nekat Terobos Perlintasan KA di Pegandon, 2 Orang Asal Darupono dan Dempelrejo Ini Tewas Seketika

Dikatakannya oknum tersebut meminta biaya dari kepengurusan surat atau akte kematian tersebut. Saat ini piihaknya sedang melakukan alternatif untuk tidak perlu mencantumkan akte kematian.

"Cukup surat kematian dari Rumah Sakit atau dari puskesmas dan kami akan melakukan perubahan perbup agar ada kemudahan terkait syarat santunan kematian ini," lanjutnya.

Baca Juga: Wanita Asal Kendal Dibunuh Suami Usai Hubungan Badan, Begini Kronologinya

Sampai saat ini, kata Bupati Dico yang menerima santunan kematian sudah ada 200 KK, hanya saja proses penerimaannya panjang.

"Seharusnya cukup waktu tiga hari santunan sudah bisa cair," tugasnya.

Baca Juga: Nenek 70 Tahun di Cepiring Kendal Tewas dengan Tubuh Penuh Luka, Sempat Dilarikan ke RS Namun Tidak Tertolong

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal Maberur menyayangkan adanya oknum yang mempersulit penerimaan bantuan. Kepada masyarakat jika ada oknum yang mempersulit bisa langsung melaporkan ke Kantor Dewan.

Baca Juga: Sesosok Jasad Bayi Ditemukan Warga di Pinggir Jalan Arteri Kaliwungu

"Ini program bagus dan sangat membantu masyarakat sangat disayangkan jika ada yang mempersulit, laporkan ke kami jika ada oknum yang mempersulit," ujar Maberur. (Edi Prayitno)