Ilustrasi - Pemotor Nekat Terobos Perlintasan Kereta Api. (Foto: Istimewa) |
PEGANDON, LKTNews.com - Akibat tak mengindahkan imbauan dari petugas jaga pintu perlintasan, dua orang tewas seketika setelah tersambar kereta api di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu di Desa Karangmulyo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal pada Kamis (3/2/2022) pagi.
Diketahui bahwa, waktu itu sudah banyak pengendara baik sepeda motor maupun mobil yang berhenti dan menunggu hingga kereta api lewat.
Namun siapa sangka, salah seorang pengendara sepeda motor yang berboncengan justru malah nekat menyeberangi rel kereta api tanpa palang pintu itu.
Baca Juga: Diduga Sopir Mengantuk, Truk Box Pengangkut Rajungan Terguling di Jalan Pantura Kendal
Penjaga palang pintu yang bernama Suyanto dan Sobirin juga sempat memperingatkan pengendara sepeda motor itu agar tak menyeberang terlebih dahulu.
Akan tetapi, pengendara tersebut malah menghiraukan arahan penjaga pintu dan nekat menyeberangi rel kereta api. Alhasil, pemotor itu tersambar kereta api dan terpental sejauh 25 meter.
Baca Juga: Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tangki BBM Nyemplung ke Sungai di Pinggir Jalan Pantura Cepiring Kendal
Korban mengalami luka yang serius dan meninggal di tempat kejadian setelah tertabrak kereta api.
Menurut informasi dari Polsek Pegandon, korban dua orang diketahui bernama Pendi (29) warga Desa Darupono, Kaliwungu Selatan, Kendal dan Kenthus (50) warga Dukuh Tridi, Desa Dempelrejo, Ngampel, Kendal.
Baca Juga : Kecelakaan Maut Motor vs Truk Boks di Jalan Pantura Gemuh Kendal, 1 Korban Tewas 1 Luka-luka
Olah TKP atas kejadian kecelakaan ini kemudian diserahkan kepada Laka Lantas Polres Kendal.