Kepala Disdikbud Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi. (Foto: TribunJateng) |
KENDAL, LKTNews.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi memastikan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen tetap berlangsung.
Yang berarti, tidak ada penghentian PTM selama situasi dan kondisi perkembangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Kendal tetap terkendali. Hal itu ditegaskan Kepala Disdikbud Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi pada, Minggu (6/2/2022).
Menurutnya, PTM harus dipertahankan semaksimal mungkin agar tetap berlangsung dengan komitmen bersama menjaga protokol kesehatan di semua satuan pendidikan. Utamanya di tengah kenaikan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.
Namun demikian, Wahyu tetap bertindak tegas dengan mencabut izin PTM sementara, apabila ditemukan guru atau siswa terpapar virus corona.
"Sudah ada 3 sekolah yang sempat kami berlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dua sekolah dasar dan SMPN 2 Kendal sudah dilakukan evaluasi, tracing dan testing semua orang yang kontak erat dengan yang bersangkutan," terangnya.
Baca Juga: Tiga Guru SMPN 2 Kendal Positif Covid-19, Disdikbud Kendal: PTM 100 Persen Tetap Berlangsung
Wahyu menyebut, PJJ saat ini masih berlangsung di SMPN 2 Kendal sampai Selasa, 8 Februari 2022. Sedangkan dua sekolah dasar di Kecamatan Brangsong sudah kembali melangsungkan PTM.
Selain tiga sekolah itu, lanjut Wahyu, pihaknya juga mendapatkan laporan seorang siswa di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Boja dikabarkan terpapar Covid-19.
Baca Juga : Satu Siswa SD di Brangsong Kendal Positif Covid-19, Diduga Terpapar dari Keluarganya
Kabar tersebut dia terima sabtu kemarin melalui UPTD dan pihak sekolah.
Dia meminta agar pihak sekolah menginventarisasi kondisi siswa, guru, dan tenaga kependidikan untuk dilaporkan kepada Disdikbud dan puskesmas setempat.
Agar bisa dilakukan tindakan penanganan dengan cepat oleh tenaga kesehatan.
"Hari ini, kami masih tunggu laporan detail dari SMPN di Boja agar bisa diambil tindakan. Pertama, petugas puskesmas hari ini melakukan tracing, dan kami Disdikbud bisa mengambil tindakan terkait PTM sekolah yang bersangkutan," tegasnya.
Wahyu memastikan, pembelajaran tatap muka tetap berjalan selama tidak ada peningkatan kasus secara global.
Baca Juga: Kelamaan Belajar Daring, Setengah dari Siswa Kelas 1 dan 2 SDN 1 Ngilir Kendal Belum Bisa Baca Tulis
"Prinsip kami pedomani SKB 4 Menteri untuk keberlangsungan PTM di Kendal. Kecuali ada kasus di sekolah, kami berlakukan PJJ. Sembari dilakukan analisis peningkatan kasus Covid-19 secara umum. Kami ajak satuan pendidikan dan orangtua siswa untuk mengawasi aktifitas pelajar," harapnya.
Wahyu meminta kepada satuan pendidikan untuk menerapkan PTM terbatas dengan ketentuan yang sudah ada. Guru dan tenaga kependidikan harus rajin mengecek kondisi kesehatan siswa secara rutin.
"Jika ada kasus atau kejadian, laporkan ke dinas dan koordinasi ke puskemas setempat. Nanti kami berlalukan PJJ minimal 5 hari," kata dia.
Baca Juga: Bupati Kendal Minta Dinas Kesehatan Sisir Anak yang Belum Divaksin Corona
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Muntoha menerangkan, angka kasus Covid-19 di Kendal saat ini berjumlah 60 kasus aktif. Naik 20 kasus baru dalam satu hari.
Pihaknya mendorong penuh tenaga kesehatan di 30 puskesmas untuk melakukan percepatan vaksinasi bagi anak-anak hingga lansia untuk menekan dan mengurangi penyebaran Covid-19.
Termasuk memperketat kembali protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah.
"Perkembangan kasus, sementara ini masih aman dan terjaga. Kami tetap berupaya penuh agar angka penyebarannya bisa ditekan lebih maksimal," tutur Muntoha. (Saiful Ma'sum)