Notification

×

Iklan

Iklan

Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kendal Masih Tinggi, Tercatat Ada 434 Kasus Kecelakaan Sepanjang 2021

29 Januari 2022 Last Updated 2022-01-29T08:22:18Z
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kendal Masih Tinggi, Tercatat Ada 434 Kasus Kecelakaan Sepanjang 2021
Ilustrasi - Truk tangki Pertamina nyebur ke sungai di Jalan Raya Pantura Karangsuno Cepiring, Minggu (16/1/2022). (Foto: edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL, LKTNews.com - Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menyebut angka kecelakaan lalu lintas di Kendal masih cukup tinggi.

Dirlantas Polda Jateng mencacat setidaknya 8 hingga 9 orang meninggal dunia dalam setiap bulannya akibat kecelakaan di jalan raya wilayah hukum Polres Kendal. 

Dan total kasus kecelakaan di Kendal selama 2021 sebanyak 434 kasus. Dari kasus laka tersebut menyebabkan 127 orang meninggal.

"Angkanya masih tingggi. Jika dibagikan dari jumlah total 127 kematian tersebut didapatkan angka 8-9 kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," tutur Kombes Pol Agus Suryo saat memimpin apel tertib berlalulintas di halaman Mapolres Kendal, Jumat (29/1/2022).

Baca Juga: Diduga Sopir Mengantuk, Truk Box Pengangkut Rajungan Terguling di Jalan Pantura Kendal

Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengungkapkan jumlah total angka kecelakaan di Jawa Tengah yang terjadi selama 2021 sebanyak 22.542 kasus kecelakaan. Dari kasus itu, mengakibatkan 3.570 Orang meninggal.

Angka kecelakaan dan kematian ini dapat dikatakan masih cukup tinggi dan harus ditekan pada 2022 dan seterusnya.

"Saya berharap jajaran Sat Lantas Polres Kendal bisa menekan tingginya jumlah kecelakaan dengan meningkatkan upaya pencegahan dan mengingatkan serta menindak pengendara yang tidak taat berlalulintas," harapnya.

Baca Juga: Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tangki BBM Nyemplung ke Sungai di Pinggir Jalan Pantura Cepiring Kendal

Pihaknya berharap, jajaran Satlantas di wilayah hukum Polda Jateng bisa meningkatkan upaya pencegahan dengan tindakan-tindakan preventif di jalanan.

Seperti contoh, mengingatkan dan menindak pengendara yang tidak taat prosedur berlalu lintas. 

"Ketertiban dan kedisiplinan dalam berlalulintas penting untuk keamanan semua pihak," terangnya.

Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menegaskan, tingginya kasus kecelakaan lalu lintas ini menjadi perhatian bersama pada awal 2022.

Baca Juga : Kecelakaan Maut Motor vs Truk Boks di Jalan Pantura Gemuh Kendal, 1 Korban Tewas 1 Luka-luka

Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kehati-hatian saat berkendara di jalan raya.

Utamanya dengan melengkapi kelengkapan berkendara, baik menggunakan sepeda motor, mobil, maupun kendaraan jenis lainnya.

"Di Polda Jateng juga sudah efektif menjaring pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Begitu juga di Kabupaten Kendal sudah terpasang," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Sopir Mengantuk, Toyota Yaris Tabrak Pembatas Jalan di Tol Semarang-Batang, 2 Tewas 3 Luka-luka

Kombes Pol Agus Suryo berharap, jajaran kepolisian dan masyarakat bersinergi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Supaya dampak buruk yang bisa timbul karena kecelakaan lalu lintas bisa ditekan dengan maksimal. Terlebih dengan upaya pencegahan melalui program-program inovasi di lapangan. (Saiful Ma'sum)