Sepasang anak punk asal Jombang dan Cilacap diringkus Satreskrim Polres Kendal setelah merampok minimarket di Jalan Lingkar Weleri, Rabu (24/11/2021). (Foto: TribunJateng/Saiful Maksum) |
WELERI, LKT News - Satreskrim Polres Kendal berhasil menangkap sepasang anak punk asal Jombang dan Cilacap pada, Selasa (23/11/2021) malam.
Kedua tersangka adalah Sandi Tito Rahman (20) asal Desa Katemas, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, dan Fitria (19) asal Kabupaten Cilacap, yang merupakan sepasang kekasih.
Kedua tersangka diringkus tim Resmob Polres Kendal di kediaman Sandi atas dugaan perampokan minimarket di Jalan Lingkar Weleri, Kabupaten Kendal. Kedua kaki tersangka Sandi ditembak Resmob karena mencoba kabur saat hendak diringkus.
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Daniel Artasasta Tambunan mengungkapkan, kedua tersangka melakukan perampokan belasan juta, dua unit sepeda motor, dan handphone milik dua karyawan minimarket, Jumat (19/11/2021) pukul 21.30 WIB.
Diduga kedua tersangka sudah melakukan pengintaian terhadap minimarket yang berada di Jalan Lingkar Weleri arah Kota Semarang.
Baca Juga : 3 Santri Al-Munawir Hanyut Tenggelam saat Seberangi Sungai Kalikuto Weleri Kendal, 1 Korban Hilang
"TKP kejadian 19 November pukul 21.30. Saat itu kasir melakukan penghitungan (uang), dan menutup minimarket," terangnya di Mapolres Kendal, Rabu (24/11/2021).
AKP Daniel melanjutkan, berdasarkan rekaman kamera pengawas minimarket dan keterangan korban, dua tersangka datang dengan membawa senjata tajam.
Tersangka Sandi sebagai eksekutor perampokan di dalam minimarket. Sedangkan tersangka Fitria bertugas mengamankan wilayah di sisi luar minimarket.
"Kedua tersangka mengancam karyawan dengan senjata tajam untuk menyerahkan uang, kunci motor, dan handphone karyawan sebagai korban," ungkapnya.
Baca Juga : Santri Al-Munawir yang Hilang Tenggelam saat Seberangi Sungai Kalikuto Weleri Kendal Ditemukan Tewas
Bermodalkan rekaman kamera pengawas dan keterangan korban, kedua tersangka berhasil diringkus di Kecamatan Kudu, Jombang.
Penangkapan melibatkan jajaran tim Resmob Polrestabes Surabaya, Polres Jombang, dan Polres Mojokerto Kota kurang lebih 4 hari setelah kejadian.
"Bisa kami lakukan penangkapan setelah informasi dikumpulkan. Yang diambil uang lebih dari Rp10 juta, dan beberapa barang berharga milik dua korban perempuan," tuturnya.
Tersangka Sandi mengaku, perampokan yang dilakukannya terpaksa dilakukan untuk modal nikah. Kata dia, pada Desember nanti akan melangsungkan pernikahan dengan tersangka Fitria.
Baca Juga : Pengendara di Kendal ini Langgar Lalin Tak Ditilang, Malah Dihukum Kenakan Baju Badut
Uang yang berhasil digasak digunakan membeli handphone baru, perhiasan, dan mengurus surat-surat nikah.
"Total uangnya Rp10 juta lebih, sudah tak belikan emas, handphone dan ngurus surat-surat nikah, nanti Desember," katanya.
Sandi mengaku sudah hidup di jalanan sejak 2017. Dia mengaku tertekan dengan situasi keluarga, dan memilih mencari kebebasan dengan hidup menggelandang di jalanan.
"Saya (merampok) sama pacar saya, butuh uang untuk nikah, gak punya HP juga," terangnya.
Baca Juga : Sudah 3 Tahun Menanti Pesangon, Nasib Ratusan Mantan Buruh PT Tossa Shakti Belum Jelas
Tersangka Fitria menambahkan, selama ini hidup berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain. Dia mengaku tidak pernah nongkrong di wilayah Kabupaten Kendal. Ini hanya sekadar melintas di Jalan Pantura Kendal.
"Kami dari rumah, kebetulan melintas di Kendal, cuma lewat saja. Dan baru kali ini mencuri," pengakuannya.
Atas kejahatan itu, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan diancam maksimal 9 tahun penjara.
(TribunJateng: Saiful Ma'sum)