Notification

×

Iklan

Iklan

Penyetaraan Harga Tes PCR Rp275.000 Mulai Diberlakukan di RSI Kendal

30 Oktober 2021 Last Updated 2021-12-22T04:56:27Z
Penyetaraan Harga PCR Rp275.000 Mulai Diberlakukan di RSI Kendal
Petugas kesehatan RSI Kendal mengecek laboratorium pengujian sampel swab PCR. (Foto: TribunJateng/Saiful Ma'sum)

KENDAL, LKT News - Rumah Sakit Islam (RSI) Muhammadiyah Kendal mulai memberlakukan penyetaraan harga tes PCR Rp275.000, Jumat (29/10/2021).

Kebijakan tersebut diambil dengan mengacu pada regulasi baru Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes), Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK 02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Wakil Direktur Pelayanan RSI Kendal, Alexander Bramukhaer mengatakan, RSI Kendal mulai memberlakukan penurunan tarif pelayanan PCR Rp275.000 dengan mengacu pada regulasi terbaru.

Sebelumnya, tarif PCR di RSI Kendal di angka Rp485.000 per orang. 

Pihaknya berharap, ketentuan baru ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan. Baik untuk kebutuhan kesehatan, maupun persyaratan perjalanan penerbangan.

"Adanya regulasi yang baru, kami konsultasikan langsung dengan unit dan distributor terkait penurunan ini. Terkait bahan medis habis pakai (BMHP) dan VTM juga kami perhitungkan dengan SK Direktur," jelasnya.

Baca Juga : 3 Sekolah di Kendal Langgar Protokol Kesehatan, Disdikbud Cabut Izin PTM Terbatas

Dalam sehari, lanjut Alexander, RSI bisa melayani pemeriksaan PCR maksimal 2 kali running uji laboratorium.

Setiap sesinya maksimal bisa menguji 99 sampel dan hasilnya bisa diketahui dalam waktu 1x24 jam.

Hasil PCR di RSI Kendal sudah terintegrasi dengan aplikasi Pedulilindungi. Dengan masa berlaku tergantung pada keperluan masing-masing.

"Hasilnya bisa dikirim langsung dalam bentuk softcopy. Bisa juga dalam bentuk hardcopy," tuturnya. 

Alexander menyebut, saat ini RSI Kendal melayani tes PCR minimal 30 orang dalam sehari.

Pihak rumah sakit tetap membuka lebar pelayanan tes PCR maksimal 2 kali running atau 198 sampel dengan batas jam operasional yang sudah ditentukan.

"Kami siap mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan. Jasa pelayanan juga kami tekan untuk menyusaikan tarif yang ada. Bisa melayani masyarakat yang datang sendiri atau rujukan dari layanan kesehatan lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Rumah Sakit Charlie Boja Kendal sudah tidak melayani tes PCR lagi.

Baca Juga : Charlie Hospital Boja Kendal Membuka Program Pengobatan Gratis bagi Warga Miskin

Kebijakan tersebut diambil sejak penurunan harga PCR tahap sebelumnya, karena biaya yang ditetapkan tidak menutup jumlah biaya produksi.

Dikarenakan, sampel swab yang diambil petugas RS Charlie harus diuji ke rumah sakit lain yang memiliki laboratorium.

(TribunJateng: Saiful Ma'sum)